Bareskrim Layangkan Panggilan Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang Selasa Depan

Sabtu, 29 Juli 2023 | 11:00 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al ZaytunPanji Gumilang untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, surat panggilan kedua ini dilayangkan kepada Panji setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (27/7/2023) lalu.

"Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).

Menurut Djuhandhani, Panji saat panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Meski dilengkapi dengan surat dokter namun menurutnya kebenaran daripada alasan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI