Suara.com - Posisi nomor satu di TNI tak lama lagi harus segera berganti, sebab Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023.
Di saat yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga akan mengakhiri tugasnya.
Diketahui sebelumnya, Yudo dan Dudung akan berusia 58 tahun pada 2023 mendatang, sehingga memasuki masa pensiun pada awal Desember.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik, siapakah yang akan menggantikan posisi Panglima TNI?
Jika merujuk pada aturan yang berlaku, yakni Pasal 13 atau 4 UU No. 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima TNI bisa dijabat secara bergantian oleh perwira aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas angkat bicara. Simak video lenngkapnya!
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly