Suara.com - Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (27/7), mengatakan pemerintah terus memperbaiki sistem untuk mencegah korupsi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden saat menanggapi penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Kepala Basarnas periode Marsekal Madya Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pada saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar. (ANTARA/Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)