Suara.com - Grup band Kotak menanggapi somasi yang dilayangkan mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare. Menurut Tantri, Chua, dan Cella, nama grup band Kotak bukan lah buatan Posan sebagaimana yang dia sebutkan sebelumnya.
Sheila Salomo selaku kuasa hukum band Kotak menjelaskan, band tersebut terbentuk saat para personelnya sedang mengikuti ajang pencarian bakat.
"Kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dl sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuk lah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik," kata Sheila Salomo dalam jumpa pers di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Karena alasan kepemilikan itu pula, Posan Tobing sebelumnya melarang band Kotak untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan bersama. Menanggapi hal itu, Tantri, Chua, dan Cella merasa tidak terima dan menolak pelarangan itu.