Suara.com - Proses sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli mencapai babak baru. Kali ini ibu tiga anak itu membuktikan bahwa suaminya kerap melakukan kekerasan pada anak pertamanya, Starla.
Bukti pendukung yang dibawa Inara Rusli merupakan borgol beserta kuncinya yang dipakai Virgoun kepada putrinya. Borgol dan kuncinya tersebut dibawa langsung oleh para kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let Let.
Kendati demikian pihak Inara Rusli enggan mengungkap lebih jauh soal benda tersebut. Benda tersebut juga enggan dipertunjukkan lebih jelas. Mereka hanya membuktikan bahwa ayah tiga anak itu benar melakukan kekerasan.
"Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara," tutur Arjana Bagaskara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Video Editor: Zay