Suara.com - Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). Pesinetron itu ditangkap atas penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Ini adalah kali kedua sang aktor ditangkap atas penggunaan obat terlarang. Sebelumnya Bobby Joseph ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 2021.
Bintang sinetron Safa dan Marwah itu pun meminta maaf pada keluarganya atas perbuatan yang ia lakukan. Bobby Joseph mengaku sangat sulit lepas dari benda terlarang itu.
"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya dan juga masyarakat di luar sana. Serta saya mengimbau untuk teman-teman lain, baik yang saya kenal, maupun yang saya tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," ujar Bobby Joseph dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Video Editor: Welly