Penyintas Rumoh Geudong Aceh: Menolak Penyelesaian Non-Yudisial

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 11:00 WIB
Abdul Wahab, Penyintas Rumoh Geudong Aceh. (Youtube BBC Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abdul Wahab mengaku menjadi salah satu korban dari warga sipil yang disiksa tentara di sebuah rumah tahanan bernama Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh, saat konflik GAM vs militer Indonesia tahun 1998 silam.

Tanggal 27 Juni 2023, Presiden Joko Widodo mengakui pelanggaran HAM masa lalu dan memberi bantuan penyelesaian non-yudisial kepada para penyintas dan keluarga korban yang terdampak.

Namun, Abdul Wahab dan sejumlah penyintas lain menolak penyelesaian non-yudisial karena menilai hal tersebut tidak bisa menghukum para pelaku yang sudah menyiksa mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI