Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyidik tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023. Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan. Jumlah kerugian negara dari seluruh perkara korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp143 miliar. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rinto A Navis)
Kejati Jatim Selidiki Tujuh Perkara Korupsi, Nilainya hingga Rp143M
Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
24 Desember 2024 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 12:05 WIB
Video | 11:00 WIB
Video | 10:05 WIB
Video | 09:00 WIB
Video | 08:00 WIB
Video | 06:05 WIB