Ini Wajah 12 Tersangka Kasus Perdagangan Organ Ginjal Jaringan Internasional di Bekasi

Kamis, 20 Juli 2023 | 18:00 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional.[Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri dan pegawai Imigrasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut sembilan dari 12 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sedangkan satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini berinisial Aipda M. Tersangka Aipda M ini berperan membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.

Video Editor: Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI