Suara.com - 4 orang saksi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Senin (17/).
Dalam keterangannya, salah seorang saksi Asep Gunawan menyebut bahwa aliran uang proyek tersebut diduga turut diterima ketua DPRD Kota Bandung hingga oknum aparat penegak hukum.
Sementara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka Yana Mulyana dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengumumkan bahwa masa penahanan Wali Kota Bandung non-aktif tersebut diperpanjang selama 30 hari ke depan. (ANTARA/Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Rinto A Navis)