Suara.com - Polisi menyebut korban diduga mutilasi yang potongan tubuhnya pertama ditemukan di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman dieksekusi di sebuah kamar kos di kawasan Triharjo, Sleman.
Diketahui sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan polisi. Dua orang itu adalah inisial W ini KTP warga Magelang yang sempat menempati kos di Sleman itu dan RD warga DKI Jakarta.
Berdasarkan pantuan SuaraJogja.id di TKP, kos-kosan pelaku sudah diberi garis polisi. Sementara warga sekitar tetap beraktivitas seperti biasa.
Ketua RT 4, Krapyak, Triharjo, Ngatijo (59) membenarkan bahwa terduga pelaku W memang menempati kos-kosan tersebut. Namun selama tinggal di sana yang bersangkutan belum pernah melapor.
"Saya menyampaikan memang ada tapi selama tinggal di situ belum laporan ke saya. Terus yang punya rumah juga belum laporan ke saya," kata Ngatijo ditemui awak media, Minggu (16/7/2023).
Ngatijo tak mengetahui persis sejak kapan pelaku tinggal di kos-kosan tersebut. Sebab yang bersangkutan dan pemilik kos tidak melapor. Simak videonya.
Video Editor: Zay