Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi keluarga Andhi Pramono di Batam pada hari ini, Rabu (12/4/2023). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Andhi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan masih berlangsung.
"Hari ini juga kembali melakukan penggeledahan masih di wilayah Batam, terhadap rumah pribadi, kediaman keluarga dari tersangka AP (Andhi) yang nanti hasilnya tentu kami akan sampaikan kepada masyarakat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap PT BBM (Bahari Berkah Madani) pada Selasa (11/7/2023) kemarin, menghasilan penemun dokumen elektronik oleh penyidik.
"Diperoleh barang bukti elektronik yang nantinya kami tentu akan analisis lebih jauh intinya," sebut Ali.
Ali sebelumnya menyebut, perusahaan tersebut digeledah KPK, karena diduga pernah bertransaksi dengan Adhi. Simak video lengkapnya!
Vo/Video Editor: Awa/Fatikha