Saran Puan untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Kalau Belum Cukup Silakan ke MK

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim membuka luas ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan aspirasi dan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim pihaknya melalui Komisi IX bersama pemerintah telah membuka luas ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan aspirasi dan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan.

Hal itu disampaikan Puan menyusul pengesahan RUU Kesehatan di tengah banyaknya penolakan, termasuk adanya demo di depan DPR saat rapat paripurna pengesahan.

 "Jadi kalau kemudian ada pihak-pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir, mungkin bisa menyampaikanya lagi kepada pemerintah karena DPR sudah selesai, nanti yang akan setelah mengundangkan akan mengeluarkan PP adalah kementerian kesehatan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Menurut Puan bila cara tersebut juga belum cukup, ia justru menyarankan pihak-pihak yang menolak melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI