Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Dia jadi tersangka suap dari pengurusan ekspor-impor ketika menduduki jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selama bekerja di Bea Cukai, Andhi turut bertindak sebagai broker yang memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. KPK mengungkap bayaran Andhi selama 10 tahun jadi broker mencapai Rp28 miliar.
Lantas sebenarnya berapa gaji Andhi Pramono yang jadi tersangka suap itu? Simak penjelasan berikut ini.
Berapa Gaji Andhi Pramono?
PNS di Ditjen Bea Cukai menerima berbagai macam tunjangan di luar gaji pokok yang nominalnya terbilang sangat tinggi jika dibandingkan ASN di instansi lainnya. Simak videonya.
Voice Over/Video Editor: Cika/Aris