Suara.com - Yongjugol di Kota Paju, Korea Selatan, telah dikenal sebagai kawasan wisata malam sejak 1950an. Di masa itu, kawasan tersebut kerap dikunjungi tentara Amerika Serikat yang ditugaskan di wilayah itu saat Perang Korea.
Namun, sejak 2004, pemerintah Korea Selatan melarang praktik prostitusi dan Yongjugol menjadi kawasan wisata malam ilegal. Pemerintah Kota Paju berencana menutup Yongjugol terkait dugaan perdagangan manusia di wilayah itu.
Pemerintah bahkan memasang CCTV untuk mengawasi kegiatan warga. Tidak hanya itu, lembaga nirlaba lokal baru-baru ini juga menggelar tur mingguan untuk memperingatkan adanya bahaya perdagangan orang di Yongjugol.
Hal tersebut semakin membuat warga dan pekerja seks di Yongjugol terintimidasi dan memicu mereka berunjuk rasa. "Kami merasa sangat dipermalukan," ujar seorang pekerja seks. "Kami bukan hewan di kebun binatang."