Suara.com - Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli ponsel. Langkah si kembar ini cukup licin sehingga membuat polisi sulit menangkapnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan cara Rihana dan Rihani kabur dari pengejaran polisi.
"Hidupnya pindah-pindah, bahkan sulit ditangkap cukup licin," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi AirBnB untuk berpindah lokasi. Pertama di kawasan Tangerang Selatan, Pondok Indah dan yang terakhir ditangkap di apartemen Gading Serpong, Tangerang. "Tinggal di sana baru sekitar dua minggu," jelas Titus selaku penyidik.
Bukan hanya berpindah tempat, ada cepu alias informan yang membocorkan kepada Rihana dan Rihani soal penangkapan mereka.
Video Editor: Tikha