Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut proses penangkapan pelaku penipuan itu mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab, dirinya menyebut kalau tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Video Editor: Praba