Suara.com - Sudah 13 tahun Mary Jane mendekam di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul. Ia divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Sleman akibat kedapatan membawa heroin sebanyak 2,6 kilogram dalam sebuah koper di Bandara Adi Sutjipto.
Sejak saat itu, Mark Daniel Candelaria dan adiknya, Mark Darren Candelaria harus tumbuh tanpa Ibunya. Saat itu, pada 2010, Daniel masih berusia 7 tahun dan Darren yang masih bayi, berusia 1 tahun 3 bulan menjadi tanggungan nenek dan kakeknya, Celia Veloso dan Caesar Veloso.
Mary Jane yang dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada 29 April 2015 lalu mendapat keajaiban. Sehari sebelum dieksekusi, Maria Cristina Sergio menyerahkan diri kepada penegak hukum Filipina dan mengakui sebagai orang yang merekrut Mary Jane sebagai pekerja migran. Hal itu membuat usia Mary Jane bisa diperpanjang karena eksekusi mati ditunda.
Videografer/Video Editor: Adit Rianto/Ika Selfiana