Suara.com - Pemerintah membebaskan biaya tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) selama 90 hari, mulai dari 18 Agustus mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (22/6).
Masyarakat dipersilahkan mempersiapkan diri untuk perang tiket atau tiket war untuk mencoba kereta cepat tersebut yang berkapasitas sekitar 600 penumpang.
Ridwan Kamil menyebutkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung akan berlangsung pada Agustus-Oktober mendatang. Ia juga menyebut bahwa waktu yang dibutuhkan dari Jakarta ke Bandung hanya menghabiskan 20 menit dengan menggunakan Kereta Cepat. (ANTARA/Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)