Suara.com - Berkaitan dengan Hari raya Idul Adha 1444 H, pemerintah secara resmi telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut cuti bersama ini menjadi momentum transisi masa pandemi COVID-19 yang beralih menjadi endemi, seperti yang diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 secara otomatis bubar. Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy.
"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," kata Muhadjir saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Muhadjir menjelaskan kalau beralihnya status dari pandemi ke endemi menandakan tidak ada lagi hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi. (ANTARA/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Rinto A Navis)