Suara.com - Temuan pungutan liar (pungli) di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 4 miliar rupanya menimbulkan kegaduhan. Disebutkan bahwa puluhan orang pegawai terlibat dalam kasus pungli itu namun tak disebutkan secara detail jumlah ataupun sosoknya.
Penemuan pungli di rutan KPK itu awalnya diklaim dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tapi kemudian Novel Baswedan menyebut kasus pungli di rutan KPK tersebut pertama kali diungkap oleh penyidik KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho membantah pernyataan Novel Baswedan mengenai pengungkapan dugaan pungli Rp 4 miliar dilakukan penyidik. Dia menegaskan Dewas KPK yang mengungkapkan kasus dugaan pungli itu. Simak dalam video di atas.
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly