Suara.com - Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H telah diputuskan pemerintah. Presiden Joko Widodo, pada Rabu (21/6) di Bogor, Jawa Barat, menyampaikan alasan penambahan cuti bersama selama dua hari itu untuk mendorong ekonomi lokal.
"Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Menurut dia, penambahan hari libur pada Idul Adha ini bisa meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah akhirnya memutuskan menambah hari libur pada Idul Adha.
"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," ujarnya. (ANTARA/Suwanti/Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)