Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh anggota Polri kembali terungkap. Kali ini, mantan Kapolsek berinisial SW dilaporkan oleh seorang tukang bubur bernama Wahidin ke Polda Jawa Barat.
Pasalnya, oknum SW menjanjikan kepada Wahidin bahwa putranya akan diloloskan untuk tes Bintara Polri. Namun kenyataannya, Wahidin justru ditipu daya dan mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.
Lalu, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Simak video selengkapnya.
Kejadian penipuan ini bermula ketika SW yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menawarkan akan meloloskan putra Wahidin dalam tes Bintara Polri tahun 2021.
Voice Over/Video Editor : Bintang/Zay