Diduga Karena Selingkuh, Jenny Rachman Polisikan Suami

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:00 WIB
Jenny Rachman di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (20/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari aktris senior Jenny Rachman. Perempuan 64 tahun ini melaporkan suaminya sendiri, Supradjarto ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

"Beliau melaporkan ada pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki bersama suaminya," kata kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty ditemui di kawasan Tebet, Jakarta, Selatan Kamis (8/6/2023).

Jenny Rachman melaporkan Supradjarto karena tidak kunjung mengakui soal pemalsuan tanda tangan. Namun tidak dijelaskan secara rinci oleh kuasa hukumnya kapan laporan dibuat.

"Mulai melaporkannya sudah lama. Dia sudah cukup lama menunggu, namun tidak ada itikad baik," ujar Elida Netty.

Faktor perselingkuhan diduga jadi motif suami Jenny Rachman melakukan pemalsuan tanda tangan. Menurut bukti yang dimiliki Jenny Rachman, pemalsuan tanda tangan dilakukan untuk pemindahan aset ke selingkuhan suaminya.

"Jadi awal mulanya Bapak Supradjarto ini selingkuh. Ini tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Ada buktinya," kata Elida Netty.

Video Editor: Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI