Suara.com - Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sementara, cuti bersama yang ditetapkan itu jatuh pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023. Adapun keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. (ANTARA/Rio Feisal/Rayyan/Rinto A Navis)