Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan itu terkait perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Karyoto bahkan mengaku sangat mengetahui persis bagaimana perkara tersebut. Hal itu karena sebelumnya ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gak papa," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut dia, peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, diputuskan berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.
Video Editor: Welly