Makna dari Istilah 'Lord' Luhut, Julukan yang Jadi Penyebab Haris Azhar Disidang

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 11 Juni 2023 | 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak terima atas julukan 'lord' yang dilontarkan Haris Azhar.

Haris Azhar selaku terdakwa kasus pencemaran nama baik menyebut Luhut sebagai penjahat dan ‘lord’ dalam unggahan akun YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.
 
"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan anda tidak bisa diterima juga," ujar Luhut sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

 Seperti yang telah diketahui, Luhut memiliki banyak julukan. Salah satu julukan yang disematkan netizen kepadanya adalah ‘Lord’ atau ‘Dewa’. 

Alasannya, Presiden Jokowi kerap menunjuk Luhut untuk bertanggung jawab dalam beragam bidang. Selain itu, Luhut juga menjalankan peran sebagai menteri di segala urusan dengan baik. Simak video lengkapnya!

Voice Over/Video Editor : Deni/Farrel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI