Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memaafkan Rosario de Marshall alias Hercules yang telah mengancam dan merendahkan dirinya.
Namun, ia menegaskan akan menangkap yang bersangkutan jika melakukan pelanggaran hukum.
"Tadi sudah disampaikan, sebagai manusia ya kita maafkan. Tapi kalau salah ya, kita tangkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Menurut catatan Hengki, Hercules total sudah tiga kali ditangkap atas kasus pemerasan dan melawan petugas kepolisian. Penangkapan terjadi di tahun 2013 dan 2018.
"Kalau dulu masih ingat keluar tahanan, kita tangkap lagi. Pada tahun 2018, kita tangkap lagi kasus pemerasan dan kedudukan lahan," bebernya.
Hengki kemudian menjelaskan penindakan terhadap aksi premanisme dilakukan pihaknya karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia memastikan tak ada tendensi pribadi di balik penindakan tersebut.
Video Editor: Praba