Direskrimum Polda Ungkap Fakta Baru Kasus KDRT Bani Terhadap Balqis, Ada 6 Kali KDRT

Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:20 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konfrensi pers kasus penembakan kantor MUI Pusat oleh Mustopa NR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru kembali terungkap di balik kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukannya Bani Bayumi terhadap istrinya Putri Balqis di Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Bani diduga telah melakukan KDRT sebanyak enam kali terhadap istrinya.

"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki merincikan, enam KDRT ini terjadi pada tahun 2014, 2016, 2021, 2022, dan 2023. Pada 2016 KDRT terjadi sebanyak dua kali.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI