Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus dugaan penipuan modus iPhone murah yang dilakukan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani.
Hengki memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.
"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.
Video Editor: Welly