Istilah 'Satu Keluarga PDIP' Jika Kaesang Pangarep Terjun ke Politik dan Pilih PDIP

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 18:00 WIB
Kaesang Pangarep. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaesang Pangarep menyatakan akan terjun ke politik mengikuti jejak bapak, kakak kandung, dan kakak iparnya. Meski demikian, anak bungsu Presiden Joko Widodo itu belum menentukan soal partai yang akan menampungnya. Dari sini pula muncul istilah 'satu keluarga PDIP' sebagai dugaan bahwa Kaesang akan masuk partai berlogo banteng tersebut.

Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution adalah kader PDIP. Oleh sebab itu, Kaesang juga diingatkan aturan satu keluarga PDIP jika nantinya Kaesang bergabung dengan partai tersebut.

 Peringatan aturan satu keluarga PDIP itu disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Rudy mengaku PDIP terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung termasuk Kaesang.

Aturan satu keluarga PDIP itu adalah seluruh keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) haruslah satu partai. Anggota keluarga tersebut tidak diperkenankan bergabung partai lain.

Jika melanggar ketentuan tersebut, maka akan ada pemecatan. Rudyatmo juga mencontohkan jika sang istri PDIP, sang anak PDIP, dan dirinya harus PDIP juga. Jika berbeda, maka Rudy akan dipecat.

Sementara itu, status Kaesang Pangarep sudah pisah KK dengan Jokowi. Oleh sebab itu Rudy menyatakan Kaesang memiliki hak sendiri atas partai yang menaunginya. SImak video lengkapnya!

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI