Suara.com - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6), mengatakan akan menjemput paksa si kembar Rihana dan Rihani yang dilaporkan telah melakukan penipuan penjualan iPhone.
Hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan keduanya atas laporan dari lima orang yang menjadi korban penipuan. Sebelumnya, Rihana Rihani dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dalam penjualan iPhone dengan sistem pre-order (PO).
Laporan ini dilayangkan oleh para korban yang merasa dirugikan. Adapun total kerugiannya sendiri diketahui mencapai puluhan miliar rupiah. (ANTARA/Setyanka Putri/Yogi Rachman/Arif Prada/Nusantara Mulkan)