Suara.com - Ari Wibowo menambahkan poin baru dalam gugatan cerai terhadap Inge Anugrah. Hal itu berkaitan dengan dugaan keberadaan orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
"Untuk gugatan, kami memang ada perubahan. Ada satu poin yang kami tambahkan dari gugatan sebelumnya, terkait orang ketiga," ungkap kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Dugaan keberadaan orang ketiga dalam rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah sebenarnya sudah dibahas di gugatan lama. Namun saat itu, sang pesinetron hanya mencantumkan keterangan tentang hubungan yang sudah tidak harmonis.
"Sebenarnya sudah sempat disinggung terkait penyebab perceraiannya dalam gugatan, tapi tidak dijelaskan detail. Di gugatan sebelumnya juga lebih fokus ke hak asuh anak," terang Ricky Saragih.
Ari Wibowo mengklaim punya bukti perselingkuhan Inge Anugrah yang selama ini dibantah sang istri dalam setiap wawancara. Ia mulai mencium keberadaan orang ketiga dalam rumah tangganya sejak 2022.
Video Editor: Fatikha