Suara.com - Isu tuntutan Inara Rusli yang viral terkait hak nafkah anak dan juga komisi royalti lagu ciptaan Virgoun yang jumlahnya fantastis itu dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Prihal tuntutan hak royalti lagu, Arjana menegaskan kalau kasus tuntutan hak royalti bersama diajukan karena bisa dikaitkan dengan harta gono-gini.
"Pertanyaannya, royalti ini harta atau tidak? Harta. Kedua, royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, yaitu kebendaan tidak berwujud atau intangible, karena dia harta, berarti dia punya nilai ekonomi, nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," Jelas Arjana setelah menghadiri sidang mediasi (31/5/23).
Pernyataan itu tak pelak membuat banyak pihak bingung karena mayoritas masyarakat tahu soal penciptaan lagu, itu berkenaan dengan hukum atas kekayaan intelektualitas atau HAKI.
Virgoun secara utuh semesti punya hak istimewa untuk penciptaan lagu-lagunya, pun isi beberapa lagu seperti 'Surat Cinta untuk Starla' atau 'Bukti' diciptakan punya makna bagi keluarganya.
Video Editor: Tikha