Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan alasan pemindahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba karena over capacity atau kelehebihan kapasitas lapas.
"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Yasonna menegaskan pemindahan kedua tersangka itu bukan karena diistimekan sebagaimana anggapan yang beredar. Ia memastikan anggapan itu tidak benar dan hoaks.
"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks! Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, enggak enak.
Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," mata Yasonna.
Video Editor: Welly