Suara.com - Video masyarakat ramai-ramai mengambil daging sitaan di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Kecamatan Bantan, Bengkalis viral di media sosial (medsos), Senin (29/5/2023).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berada dalam tumpukan daging ilegal asal India yang telah dimusnahkan Bea Cukai setempat.
Terkait hal tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Zulfan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Giat yang kita lakukan bersama Disdagperin pagi ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami, terkait viral di medsos masyarakat membongkar barang sitaan daging yang sudah dimusnahkan ditimbus di dalam tanah," kata AKBP Bimo dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Pihaknya bersama Disdagperin ingin memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi.
Adapun titik operasi pasar yang dikunjungi Kapolres Bengkalis bersama Kadisperindag Sulfan di pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Syafitri Rahmanda