Suara.com - Artis Nindy Ayunda hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra pada Rabu (31/5/2023).
Pantauan Suara.com, Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.15 WIB. Nindy yang mengenakan kemeja merah muda atau pink tersebut nampak didampingi kuasa hukumny Daniel Sony R Pardede.
Setibanya di lokasi, Nindy langsung bergegas masuk ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ke awak media.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga akan diperiksa menyangkut dugaan menyembunyikan tersangka Dito.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023). SImak video lengkapnya!
Video Editor: Tikha