Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, seharusnya dari polemik soal Denny Indrayana yang perlu disorot justru Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jangan sampai MK mengeluarkan keputusan perkara soal sistem pemilu sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, sebab hal itu akan menjadi masalah.
"Menurut saya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana MK memutus. Kalau MK memutus sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, itu pasti bermasalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman mengungkapkan, selama ini MK belum mendengar penjelasan dari para pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Kami-kami para pihak belum semua menyampaikan kesimpulan per hari ini. Kalau sudah ada kesimpulan apa namanya sudah ada keputusan sudah ada putusan sebelum para pihak lengkap memberikan kesimpulan kan berarti dilanggar hak para pihak ini. Gitu lho," tuturnya.
Video Editor: Welly