Throwback Crime Story: Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Bejat Cabuli Belasan Santri

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 10:00 WIB
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan (ketiga kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik pada awal 2021 digegerkan dengan ulah pimpinan ponpes di Bandung yang memperkosa belasan santrinya. Pelaku bernama Herry Wirawan.

Kebanyakan korbannya berusia 14 tahun dan masih ada ikatan saudara. Untuk melancarkan aksinya pelaku melakukan sejumlah iming-iming ke korban. Di antaranya menjadi polwan hingga dibiayai kuliah.

Polda Jabar menerima laporan kasus pemerkosaan oleh Herry Wirawan pada Mei 2021. Namun, saat awal diterima, kasus ini tak langsung terekspos di media dengan pertimbangan dampak psikologis dan sosial dari korban kebejatan Herry Wirawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI