Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa artis Nindy Ayunda terkait dugaan kasus menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan total 20 pertanyaan.
Nindy keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB. Ia diketahui telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 11.08 WIB.
"Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Daniel juga membantah kalau Nindy disebut menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," klaimnya.
Selain itu ia juga menyebut Nindy tidak pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan. Daniel berdalih pada panggilan sebelumnya kliennya tersebut berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.
Video Editor: Galih Fajar