Suara.com - Korban kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya hampir diusir oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023).
Peristiwa ini bermula saat saksi dari pihak terdakwa, Adek Efril Manurung sedang memberikan kesaksian di depan majelis hakim.
Saat itu Adek mengatakan bahwa dirinya bisa memberikan kesaksiaan dalam perkara ini lantaran sebelumnya ia menjadi orang yang mencoba mendamaikan perkara antara Verawati Sanjaya dengan Natalia Rusli.
Namun upayanya tidak membuahkan hasil lantaran pihak Verawati Sanjaya tidak mau menempuh jalan damai, hingga akhirnya berlanjut ke persidangan.
“Ibu Natalia itu orang baik,” kata Adek dalam ruang sidang, Jumat.
Sejurus kemudian gumaman atau tertawa nyinyir terkait keterangan itu terdengar dari mulut Verawati Sanjaya.
Video Editor: Fatikha