Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Pasca Berkas Perkara Lengkap

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 18:40 WIB
Mario Dandy saat diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib Mario Dandy Satriyo, aktor utama kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini semakin nelangsa.

Pasalnya, jaksa menyatakan bahwa berkas perkara kasus Mario Dandy kini dinyatakan lengkap alias P21, sebagaimana yang diungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Otomatis, Mario Dandy disangkakan pasal yang lebih lengkap ketimbang sebelumnya.

Berkaca dari situ, maka potensi hukuman yang akan diterima Mario Dandy akan lebih berat dan ia harus mendekam di bui untuk waktu yang lebih lama.

Mari simak perbedaan pasal yang disangkakan kepada Mario Dandy sebelum vs sesudah jaksa memberi lampu hijau sinyal P21 terhadap kasus anak Rafael Alun itu. Simak video lengkapnya!

Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI