Meski Jalani Pemeriksaan 7 Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:00 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan seusai diperiksa kasus hakim Gazalba di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Rabu (24/5/2023). Usai diperiksa keduanya tidak ditahan.

Hasbi Hasan lebih dulu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia diperiksa selama kurang lebih 7 jam, dari pukul pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai diperiksa, Hasbi Hasan enggan memberikan penjelasan terkait kasusnya. Dia hanya menyampaikan akan mentaati proses hukum perkara suap yang menjeratnya.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik, ya silakan tanya, saya nggak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi Hasan.

Serupa dengan Hasbi Hasan, Dadan Tri juga memilih untuk irit berbicara saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.

"Nanti tanyakan sama penyidik ya," ujarnya merespons pernyataan wartawan. Selengkapnya dalam video.

Video Editor: Aris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI