Suara.com - Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry Alim Markus atau bos perusahaan elektronik Maspion diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023). Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Alim Markus sendiri tiba di Gedung KPK pada jam 09.42 WIB dan kemudian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Pemeriksaan terhadap Alim Markus pun selesai sekira jam 12.46 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Alim Markus memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait pemeriksaannya. Bahkan, dia memilih terus berjalan dibantu pengawalnya menembus kepungan wartawan.
Selain Alim Markus, dalam penyidikan perkara gratifikasi yang menjerat Saiful Illah, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Margonoto pada Senin (22/5/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Soedomo didalami pengetahuannya terkait aliran dana yang diterima Saiful Illah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Illah) dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali pada Selasa (23/5/2023) kemarin. Simak videonya.
Video Editor: Aris