Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pihaknya kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu (23/5) terkait penyaluran beras bantuan sosial pada 2020-2021. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5).
Mensos mengaku tidak mengetahui alasan penggeladahan tersebut, menegaskan bahwa sejak menjabat bantuan selalu diberikan dalam bentuk tunai.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/Prisca Triferna Violleta/Setyanka Harviana Putri/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)