Sidang Lanjutan Kasus Natalia Rusli, Deolipa Sebut Keterangan Saksi Meringankan

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:05 WIB
Sidang perkara Penipuan dan Penggelapan korban KSP Indosurya, dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perkara Penipuan dan Penggelapan korban KSP Indosurya, dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023).

Dalam persidangan kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Saki tersebut yakni Junifert Girsang dan Rayong Djunaedi.

Penasihat Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, menilai dari kedua orang saksi yang dihadirkan pihak JPU, sangatlah menguntungkan bagi pihaknya.

Hal ini, lanjut Deolipa, lantaran dalam persidangan Juniver Girsang mengakui jika dirinya mengenal dengan Natalia Rusli, bahkan beberapa kali mereka sempat berbalas pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp.

"Iya (meringankan), karena kenal. Kita pikir Natalia ini ngaku-ngaku kenal Juniver Girsang kan, ternyata memang saling kenal," kata Deolipa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (23/5/2023) sore.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI