Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora.
Dia diperiksa KPK sebagai saksi untuk ayahnya Rafael Alun Trisambodo, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut, Mario Dandy dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkannya ke media sosial.
"Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah (Jeep Rubicon) yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Ali lewat keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Video Editor: Eko