Suara.com - Partai NasDem masih menimbang-nimbang memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate atau tidak, usai Sekjen NasDem itu ditetapkan menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.
Pertimbangan itu dilakukan lantaran NasDem masih menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh dalam menyikapi secara resmi penetapan tersangka Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.
"Seperti biasa ya, dulu Sekjen Pak Rio juga sama, kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu kita akan bantu, tapi kita tunggu arahan ketum," kata Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya NasDem legawa apabila Presiden Jokowi melakukan kocok ulang menteri atau reshuffle menyusul penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Sahroni mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, NasDem legawa dengan apa yang akan terjasi ke depan imbas dari Plate tersangka
"Legowo, gapapa itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Sahroni.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari