Bareskrim Polri Akan Periksa Nindy Ayunda untuk Cari Dito Mahendra dalam Kasus Senpi Ilegal

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:40 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa artis Nindy Ayunda terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait keberadaan Dito.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah melakukan panggilan pertama terhadap Nindy. Namun kekasih Dito tersebut tidak hadir.

"Dipanggil pertama belum datang," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Rencananya, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua kepala Nindy. Namun, ia belum menyampaikan kapan pemanggilan kedua tersebut dilaksanakan.

"Saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," katanya.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI