Jadi Tersangka, Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bikin Geleng-geleng

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2023 | 15:45 WIB
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono memberikan keterangan usai diperiksa KPK terkati harta kekayaan yang dianggap tak wajar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Andhi Pramono telah diperiksa KPK buntut keluarganya yang viral pamer gaya hidup mewah.

"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan laporan dari laman LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,75 miliar.

Kekayaannya tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hata bergerak lain, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Andhi diketahui memiliki 13 alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 9 unit mobil dan 4 unit sepeda motor. Dari 13 transportasi, ada beberapa kendaraan antik yang dimiliki Andhi.

Video Editor: Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI